JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi. <br /> <br />Ira sebelumnya divonis empat koma lima tahun penjara dalam kasus korupsi kerja sama akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. <br /> <br />Pengumuman rehabilitasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyebut rehabilitasi diberikan berdasarkan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPR. <br /> <br />DPR melalui Komisi Hukum juga telah melakukan kajian atas perkara yang menjerat Ira Puspadewi. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian soal rehabilitasi ini? <br /> <br />#prabowo #dpr #puspadewi #asdp <br /> <br />Baca Juga KPK: Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP Tak Mengubah Keabsahan Proses Hukum | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/633862/kpk-rehabilitasi-untuk-eks-dirut-asdp-tak-mengubah-keabsahan-proses-hukum-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633863/eks-direktur-asdp-ira-puspadewi-dapat-rehabilitasi-prabowo-ini-penjelasan-dpr-kompas-siang
